Kantor Hukum Tarmizi SH & Rekan MOU dengan Kemenko UMKM RI

June 15, 2024

instruksi.co.id,Jakarta — Kantor Hukum Tarmizi SH & Rekan melakukan kerja sama penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dengan KEMENKO UKM RI Pada Hari Jum’at 14/06/2024

Saat diwawancarai usai penandatanganan MOU,Tarmizi SH menyampaikan,”rasa bersyukur karena acara berjalan lancar dan penuh dengan kekeluargaan.

Acara dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koprasi dan Usaha Kecil Dan Menengah RI DR Yulius,MA.

“Dalam kesepakatan tadi tentunya kami berharap kedepannya setiap pelaku usaha kecil dan menengah(UMKM) bisa mendapatkan pelayanan bantuan dan Pendampingan Hukum dari kantor kami,”ucapnya.

“Lanjutnya,dengan kehadiran kami agar bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

“Dalam kesepakatan itu kami siap mendampingi setiap perkara baik Litigasi maupun Non Litigasi,dalam setiap tingkatan akan kami kawal dan dampingi,bahkan ada beberapa hal masalah bisa dengan gratis,”tegasnya.

Dalam hal ini mendampingi dan mengadvokasi perkara-perkara yang sering terjadi yaitu Wanprestasi,perkara utang piutang,Pelanggaran hak kekayaan Intelektual,Sengketa Ketenagakerjaan,,Sengketa atas kewajiban Pajak,Penyusunan dokumen Hukum,dan perkara lain yang berhubungan dengan kegiatan. Usaha Mikro dan Usaha Kecil,serta seminar-seminar Hukum,”tutupnya.(Suhartono*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *