Advokat Indah Meylan, S.H Kembali Menenangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Tanah
instruksi.co.id, Bandarlampung – Advokat Indah Meylan, S.H kembali menenangkan gugatan perkara perdata sengketa tanah di Sukarame, Bandar Lampung. Minggu (24/08/2025). Indah Meylan, S.H memenangkan gugatan ini mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dalam gugatan itu ada 5 tergugat yang menguasai tanah milik Emang Kuswara dengan seluas 1.560 meterContinue Reading



