Diapresiasi Warga, Pelayanan Adminduk Kecamatan Rebang Tangkas Dinilai Cepat dan Memudahkan

instruksi.co.id, Way Kanan – Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, mendapat apresiasi langsung dari warga Desa Lebak Peniangan.

Seorang warga Lebak Peniangan yang mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran anggota keluarga mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan pihak kecamatan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas pelayanan terhadap masyarakatnya. Tadi saya langsung datang ke Kantor Camat Rebang Tangkas untuk meminta persyaratan yang dibutuhkan, dan alhamdulillah sangat dibantu dan dipermudah. Tidak berbelit-belit,” ucap warga tersebut, Senin (20/4/2026).

Warga itu secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Camat Rebang Tangkas, Hapisin, beserta jajaran, dan operator kecamatan yang telah melayani dengan ramah dan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Camat Hapisin dan operator kecamatan Rebang Tangkas. Juga terima kasih banyak untuk Bang Rojali yang sudah membantu saya untuk mendapatkan semua pelayanan dari pemerintah. Tanpa bantuan koordinasi Bang Rojali ke Pak Camat, belum tentu saya mendapatkan yang saya butuhkan,” lanjutnya.

Dirinya mengaku sangat senang dan puas atas pelayanan yang diberikan. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak atas pelayanan dari pihak Kecamatan Rebang Tangkas, Bapak Camat Hapisin dan jajarannya. Saya sangat senang dan sangat puas. Terima kasih juga Bang Rojali,” tutupnya.

Rojali, warga Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, yang selama ini aktif menjalankan perannya sebagai kontrol sosial di masyarakat, turut mendampingi warga tersebut. “Sebagai kontrol sosial, tugas saya menjembatani warga yang kesulitan mendapat hak pelayanan. Yang luar biasa itu Pak Camat Hapisin dan staf yang mau gercep melayani. Inilah contoh pelayanan publik yang baik sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009,” ujar Rojali.

Dengan pelayanan yang mudah dan cepat ini, warga berharap seluruh masyarakat Way Kanan tidak ragu lagi untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK dan Akta Kelahiran, karena dijamin haknya oleh negara.(Rojali/Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *