Wagub Jihan Tinjau Langsung Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Metro & Lampung Timur
instruksi.co.id – Lampung – Wakil Gubernur meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Tahun 2025, Senin (5/5). Peninjauan ini untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Wagub Jihan mendapati masih ada antrian panjang di loket informasi dan cek fisik kendaraan. “Saya minta ditambah 2 petugas untuk bantu layani masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” tegasnya.
Program pemutihan ini berlangsung 1 Mei–31 Juli 2025, mencakup:
• Penghapusan denda pajak keterlambatan
• Pembebasan biaya BBNKB
• Pembebasan pajak progresif
Catat: Yang dihapus adalah dendanya, bukan pokok pajaknya.
Kendaraan nunggak 10 tahun? Cukup bayar pokok tahun berjalan.
Yuk manfaatkan kesempatan ini, bayar pajak jadi lebih ringan dan mudah! Bisa lewat Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, sampai aplikasi SIGNAL & E-SAMDES.(Rojali/rls)