instruksi.co.id, BALI – Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri berlangsung di Hotel Discovery, Bali, pada 25-27 September 2024. Rakor ini dihadiri oleh seluruh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Kepala Seksi (Kasi) Korwas Polda dari berbagai jajaran di Indonesia. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Edy Suheri, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Irjen Pol Asep mengatakan, pentingnya peran aktif koordinasi dan pengawasan dalam mendukung kinerja PPNS di seluruh wilayah Indonesia. "Kinerja PPNS bisa makin solid jika koordinasi dan pengawasan dilakukan secara aktif," katanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, dalam rakor itu Ditreskrimsus Polda Lampung menerima penghargaan sebagai Korwas PPNS terbaik ketiga secara nasional. "Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Polda Lampung dalam melaksanakan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap PPNS di wilayahnya," kata Umi di Mapolda Lampung, Minggu (29/9/2024). Penghargaan ini menandakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Ditreskrimsus Polda Lampung dalam meningkatkan kualitas kinerja penyidik PPNS. Selain itu juga berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi di Lampung.(Rojali/rls)

instruksi.co.id, BALI – Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri berlangsung di Hotel Discovery, Bali, pada 25-27 September 2024. Rakor ini dihadiri oleh seluruh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Kepala Seksi (Kasi) Korwas Polda dari berbagai jajaran di Indonesia. Acara tersebut dibukaContinue Reading

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/7/2024). Keempat Raperda yang diajukan Pemkab Pringsewu, yakni Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Raperda Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap keempat Raperda mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Dikatakan Marindo, segala saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda. "Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini," kata Pj Bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya.

  instruksi.co.id Pringsewu – Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/7/2024). Keempat Raperda yang diajukan Pemkab Pringsewu, yakni Raperda Perubahan APBD 2024, RaperdaContinue Reading