Dua Pria Ini Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mesin Bajak Sawah Ditangkap Polisi
2024-07-28
instruksi.co.id, Pringsewu – Dua pria berinisial RC (28) dan AM (29) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mesin bajak sawah. Kedua warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus ini diringkus oleh pihak kepolisian dari Polsek Pagelaran di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pringsewu Utara pada SabtuContinue Reading


