Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amakan Pelaku Cabul
instruksi.co.id,Lampung Utara- Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur. Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002Continue Reading



