instruksi.co.id, Pesawaran – Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), KamnegtibunContinue Reading