instruksi.co.id, Lampung – Kamis, 15 Mei 2025 – Tim JPU Kejari Pringsewu hadirkan Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.Continue Reading

instruksi.co.id, Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menetapkan G.K. yang menjabat sebagai Mantri pada kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pringsewu, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. UnitContinue Reading

instruksi.co.id, Bandar Lampung – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memberikan kegiatan pelayanan hukum dengan menjadi narasumber di Kantor PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Tanjung Karang dengan mengusung tema, “Narasumber peningkatan kompetensi pengetahuan hukum sebagai upaya mitigasi risiko perbuatan melawan hukum padaContinue Reading

instruksi.co.id, Bandar Lampung –  Kejaksaan Tinggi Lampung pertama kalinya menyelenggarakan Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024 dan sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung KUNTADI, S.H., M.H.,pada Hari Senin (02/09/2024). Dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, seluruh Pegawai dan sejumlah tamu undangan, serta Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa DharmaContinue Reading

instruksi.co.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara launching sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Masyarakat dilaksanakan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (22/8/2024). Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan digulirkannya Program Jaksa Garda Desa yang merupakan bentuk optimalisasi dan meningkatkan kesadaran hukum para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pekon. “Yakni melalui optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan pekon, pelayanan dan pendampingan hukum, dengan melibatkan Kejari Pringsewu,” katanya. Untuk itu, ia berharap semua dapat mendukung program tersebut, sehingga kedepan proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pekon dan berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam lingkup pekon dapat lebih tertangani dengan efektif dan efisien. “Tentunya dengan mengoptimalkan fungsi Rumah Restorative Justice di setiap pekon sebagai tempat berkumpulnya masyarakat pekon untuk menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bagi menyelaraskan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses hukum yang bersifat Keadilan Restoratif,” ujarnya. Melalui kesepakatan bersama tersebut, para penyelenggara pemerintahan pekon dan masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan di Kabupaten Pringsewu dimasa yang akan datang,” ucapnya. Sementara itu, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono kepada pers selepas acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut mengatakan Jaksa Garda Desa merupakan instruksi Jaksa Agung RI No.5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, sebagai upaya secara preventif kepada para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa. “Fokus utama kita adalah bagaimana mengawal keuangan yang bersumber dari negara melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Kami selalu senantiasa bersinergi dalam hal ini Inspektorat terkait bagaimana pengelolaan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Kalau dalam evaluasi itu bagus ya kita kawal, dan kalaupun ada yang menyimpang nanti kita luruskan,” ujarnya. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pringsewu diwakili Wakil Ketua Komisi I Anton Subagyo, Kapolres Pringsewu diwakili Kabag SDM Kompol Arjon Syafri, Dandim 0424/TGM diwakili Danramil 424-06 Pringsewu Kapten Inf.Rahmad, beserta jajaran Pemerintah Daerah, Camat serta Kepala Pekon dan Lurah se-Kabupaten Pringsewu. (Hikmah/Ant)

instruksi.co.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaunching Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara launching sekaligus penandatanganan kerjasama kedua institusi oleh Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam rangka Optimalisasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintahan Desa dan MasyarakatContinue Reading

instruksi.co.id,Bandar Lampung – Bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung,Pada Hari Rabu pukul 09.00 WIB, Kejati Lampung melaksanakan Penerangan Hukum upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bekerja sama dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov. Lampung yang bertemakan “Evaluasi Kinerja Tengah dan Penerangan HukumContinue Reading

Kejari Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Datun dengan PT BNI Kacab Tanjung Karang Instruksi.co.id,Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) pada PT. Bank BNI Kantor Cabang Tanjung Karang yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut dari pihak PT. Bank BNI langsung dihadiri oleh Pimpinan Cabang (Branch Manager) PT Bank BNI Tanjung Karang Yacub Azwir, Legal PT. Bank BNI Merti Ardila dan Pengelola kredit macet Tomi. Kemudian, dari pihak Kejari Bandar Lampung juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, Kasi Intelijen, Kasi BB dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung. Kemudian, setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Datun lainnya. Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar dan khidmat. (Suhartono/rls)

instruksi.co.id ,Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) pada PT. Bank BNI Kantor Cabang Tanjung Karang yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampaiContinue Reading

instruksi.co.id , Pringsewu – Tasyakuran HUT ke-64 Kejaksaan Republik Indonesia atau dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa 2024 diadakan secara sederhana, yakni berupa prosesi pemotongan tumpeng oleh Pejabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, untuk selanjutnya diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Acara tasyakuran HUT ke-64 Kejaksaan RI atauContinue Reading

instruksi.co.id,Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) serentak yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (8/7/2024) siang. Terdapat 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung yang turut hadir dan menandatangani kegiatan tersebut, diantaranya yakni, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung. Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, para Kasi, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kn Bandar Lampung. Kemudian, setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan Tusi Datun lainnya sebagai bentuk sinergitas. Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta khidmat.(Suhartono/rls)

instruksi.co.id,Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) serentak yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (8/7/2024) siang. Terdapat 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung yangContinue Reading