Laporan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lamsel Diterima Polda Lampung
2024-07-29
instruksi.co.id, Lampung – Polda Lampung menerima laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh SYI (49), seorang warga Lampung Selatan, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Senin, 29 Juli 2024. Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelahContinue Reading


