Bapas Pringsewu Gandeng 11 OPD, Perkuat Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional
instruksi.co.id, Pringsewu – Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pidana kerja sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu menjalin kerja sama dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KerjaContinue Reading





