SPI DPD Tanggamus Soroti Carut Marut Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus
instruksi.co.id ,Tanggamus – Buruknya pengelolaan anggaran publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Ketua Solidaritas Pers Indonesia SPI DPD Kabupaten Tanggamus , Idham Kholid Mengatakan, Carut Marut Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus di duga ada yang bermain main dengan anggaran publikasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tanggamus semakin menurun.
Idham menyatakan bahwa buruknya pengelolaan Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus telah berlangsung selama dua tahun ini dan menjadi masalah yang serius bagi pengelolaan keuangan publik di Sekretariat DPRD Tanggamus hal ini ada dugaan permainan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Tanggamus.
Menurut Idham, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan pentingnya pengelolaan anggaran publikasi, Publikasi di DPRD Tanggamus merupakan salah satu media yang efektif sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program program pembangunan daerah, oleh karena itu perlu adanya prioritas pada pengalokasian dana untuk memperbaiki kualitas pemberitaan publikasi.
“Kebijakan harus segera diubah agar publikasi di DPRD Tanggamus dapat berjalan secara efektif dan efisien. Publikasi harus transparan dan akuntabel, sehingga kinerja DPRD dapat diukur dengan baik oleh masyarakat,” ujar Ketua SPI saat diwawancarai di Kantornya, (21/6/2024).
Selain itu, di DPRD Kabupaten Tanggamus , idham juga menyarankan adanya forum diskusi dari media dan tanggamus DPRD guna membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan peliputan. Hal ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara media dengan DPRD Tanggamus dan tentunya berdampak baik dalam penanganan masalah klasik ini.
“DPRD Tanggamus juga perlu meningkatkan pelayanannya terhadap media. Kebutuhan media harus diperhatikan dengan baik, seperti menjamin akses informasi yang mudah dan akurat, dan bukan hanya sebagai objek peliputan yang dimaksudkan untuk pemuasan kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Mengenai hal pengelolaan anggaran, Ia menyarankan adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kualitas pemberitaan yang disyaratkan.
Melalui upayanya, Idham berharap DPRD Tanggamus menjadi lebih baik dalam melakukan publikasi pengelolaan anggaran yang optimal dengan memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran dan kualitas pemberitaan DPRD Kabupaten Tanggamus semakin meningkat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,”
Di tempat terpisah, Ketua DPC Aliansi Jurnalistik online Indonesia (AJOI) Tanggamus H. Budi Hartono mengatakan, hal ini bukan hanya untuk sekretariat DPRD saja justru untuk dinas kominfo yang lebih parah, beberapa bulan yang lalu sudah disepakati dari hasil hering antara dinas kominfo dan para wartawan sepakat bahwa dinas kominfo akan melakukan pendataan ulang terkait masih banyak nya Advertorial di tahun 2023 belum terbayarkan, dan akan membenarkan perubahan tahun 2024 ini.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan terkait lambat nya pendataan yang dilakukan oleh dinas kominfo, apakah sengaja untuk mengulur nglur waktu saja atau memang tidak sama sekali ada nya pendataan ulang tersebut, ini harus mengulas”masa sampai berbulan-bulan bulan hanya mencatat saja sampai ga tau kapan selesainya”, jelas Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, apa lagi sekarang untuk pembayaran opelah koran saja sudah tidak manusiawi hanya pihak sebelah saja, seharusnya pihak terkait mengundang para wartawan atau mewakili untuk membahas masalah pembayaran opelah koran ini, ” Saya sangat kecewa dengan keputusan sepihak seperti ini dan apa dasar hukum nya sehingga pembayaran opelah koran terhitung dari datang atau banyaknya koran yang diberikan, ini sungguh sangat menghina para kuli tintah yang ada di bumi jejama ini. Artinya pihak terkait tidak menganggap ada kemitraannya dengan para wartawan dan tidak menghargai sama sekali arti dari PILAR KE EMPAT di Negri tercinta ini”, kata budi yang juga merangkap Ketua lembaga anti narkotika ( LAN ) Kabupaten Tanggamus Lampung.( team/rls )