Spesialis Pencuri Barang Berharga Milik Pasien Rumah Sakit di Bandar Lampung Ditangkap

November 5, 2024

instruksi.co.id,  Lampung – Polsek Kedaton meringkus dua pelaku spesialis pencuri barang berharga milik pasien maupun penunggu pasien rumah sakit di Bandar Lampung.

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Minggu (3/11) dini hari,” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, SH, MH, Selasa (5/11/2024).

Pelaku kedua yakni DA (32), warga Tulang Bawang Udik dan JP (38) warga Kedaton Bandar Lampung.

“Jadi pelaku DA masuk ke kamar kamar pasien, jika dilihat korbannya yang lengah, barulah kemudian pelaku melancarkan aksinya,” jelas AKP Budi.

Pelaku JP membantu mengantar dan menjemput DA kemudian mengamankan barang hasil curian sebelum dijual.

“JP mencantumkan anter jemput si DA dan membantu menjual hasil curian. Hasil penjualan barang curian nanti dibagi rata,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya di dua rumah sakit di Bandar Lampung.

“Dompet, handphone, rata-rata itu yang diambil, selain bentuknya kecil, barang itu juga mudah disembunyikan” Kata Budi.

Dalam aksi terakhirnya, Sabtu (2/11), Kedua pelaku berhasil menggasak 3 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 8 ratus ribu rupiah milik keluarga penunggu pasien di rumah sakit Advent, Kedaton Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, petugas juga menyita 3 unit ponsel hasil curian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurang penjara.(shw/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *