Ririn dan Wiriawan Terima SK Dari DPP Partai Golkar Sebagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu
instruksi.co.id, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar keluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor : skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang ditandatangani Ketum Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, tertanggal 27 Juli 2024.
SK tersebut mengesahkan dan menetapkan, saudari Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos sebagai calon Bupati Kabupaten Pringsewu dan saudara Wirawan Sada M sebagai Wakil Bupati Pringsewu dari Partai Golkar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu pada Pilkada serentak 2024.
SK diserahkan langsung oleh A Doli Kurnia Tandjung, Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di Jakarta beberapa waktu lalu.
SK tersebut bersifat final dan mengikat, bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar.
Selain itu, dalam SK tersebut juga menugaskan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu Suherman mengaku sudah menerima salinan SK tersebut.
“Saya merasa bangga, bisa mengusung kader terbaik Golkar dalam Pilkada Pringsewu 27 November nanti”, ucapnya. (Hikmah*)