Polsek Wonosobo Mediasi Perselisihan Antar Siswi yang Viral, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

instruksi.co.id, Tanggamus – Polsek Wonosobo memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar siswi yang sempat viral di media sosial melalui mekanisme mediasi secara kekeluargaan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah permasalahan berkembang lebih luas.

Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, menjelang kegiatan pembagian rapor sekolah. Saat itu, dua siswi terlibat saling ejek dengan menyebut nama orang tua masing-masing, yang kemudian memicu emosi hingga berujung pada perkelahian berupa saling memukul dan menjambak.

“Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur dan permasalahan berawal dari kesalahpahaman, kami mengedepankan langkah persuasif melalui mediasi agar masalah dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang lebih jauh,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Wonosobo mempertemukan kedua belah pihak dengan menghadirkan orang tua masing-masing siswi, pihak sekolah, komite sekolah, Kanit PPA Polres Tanggamus, UPTD PPA Kabupaten Tanggamus, serta Bhabinkamtibmas.

Dari hasil musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Orang tua masing-masing siswi juga menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan ini dibuat tanpa paksaan dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Kapolsek Wonosobo turut mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam membentuk karakter anak agar lebih bijak dalam bersikap dan berinteraksi,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, perselisihan antar siswi dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.(Hikmah/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *