Pemerintah Desa kampung Kemu mengadakan Musrembang Desa Tahun Anggaran 2024
instruksi.co.id, Way Kanan – Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Pemerintah Desa kampung Kemu mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG Desa) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah ini di lakukan di tepatnya di Balai desa kampung Kemu kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Adapun yang menghadiri musyawarah tersebut yaitu Camat Banjit Nasrul Ali, Rambat kepala kampung Kemu, ketua dan anggota BPD, Ketua TP.PKK Desa Kemu, PD dan PLD P3MD, Ketua RT/RW Se-kampung Kemu, Ketua Kader Posyandu Desa Kemu, ketua Lembaga Adat, forum Peduli Disabilitas, Karang Taruna Desa Tokoh Agama ,Adat, Pendidik, Masyarakat, Perempuan dan Organisasi Pemudah Desa kampung Kemu
acara ini berlangsung hikmat, banyak tokoh masyarakat mengajukan usulan pembangunan untuk di lakukan di Tahun 2025 di bidang-bidang pembangunan seperti berikut:
1. Pemerintahan Desa
2. Pembangunan Desa
3. Pembinaan Masyarakat
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
Semoga dengan terselenggarakanya MUSREMBANG Desa ini, pembangunan Desa kampung Kemu dusun 1 (satu)dapat di lakukan secara menyeluruh, terstuktur dan dapat di nikmati seluruh masayarakat Desa kampung Kemu kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 diawali dengan pembukaan serta menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, giat yang dihadiri oleh Pemerintah kampung bapak Rambat kepala kampung Kemu,BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Pendamping Desa,dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024. Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.(Rojali)