Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Pesawaran Terima Penyerahan Senpi Ilegal

May 15, 2024

 

instruksi.co.id, Pesawaran – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024,
Polsek Gedong tataan polres Pesawaran polda Lampung, menerima penyerahan sinpi ilegal/rakitan jenis Revolver warna selver dari masyarakat.

Senjata Api ilegal diserahkan oleh Sanjaya SH, yang merupakan kepala Desa Tanjung rejo, kecamatan Negri katon, kabupaten Pesawaran pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024 Sekitar pukul 11,00wib, di balai desa setempat.

“Kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api ilegal/rakitan jeni Revolver warna selver sebanyak 1 ( pucuk) dari masyarakat yang diserahkan oleh kepala Desa du wilayah Hukum polsek Gedong tataan, ” Terang Kompol Mulyadi Yakub, S. Pd, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S. H., S.IK., M.M.

Menurut Kompol Mulyadi Yakub, tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela makan pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum.

“Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tampa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum. ” Jelasnya.

Kompol Mulyadi menegaskan masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tampa izin melanggar Undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951,dan dapat pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

” Kami ucapan terimakasih kepada kepala Desa Tanjung rejo kecamatan Negri katon yang telah membantu kami polsek Gedong tataan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki senjata api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela, “pungkas kompol Mulyadi. (Ansori/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *