Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan
instruksi.co.id, Way Kanan – Sebagai ujung tombak Kepolisian di wilayahan, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas tidak bisa memandang ke sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk memecahkan permasalahan (problemsolving) yang dialami oleh warga binaannya. Sabtu (04/01/2025)
Adapun permasalahan yang terjadi adalah utang utang antara kedua pihak yang berselisih yakni pihak pertama inisial AR dan pihak kedua inisial HCS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menerangkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pada Jum’at (03/01) lalu oleh Bhabinkamtibmas Briptu Adi Saputra bersama Kepala Kampung Kiling-kiling Habiburahman, Sekretaris Desa M. Serta Wijaya dan BPK Kiling-kiling Helmawati yang berlangsung di Balai Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen pembayaran sisa hutang serta batas waktu yang jelas.
Pihaknya berharap dengan adanya penyelesaian masalah ini, permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi kelemahan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” jelas Sobrun.
Selanjutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyelesaian masalah besar dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” Kapolsek. (Rojali/rls)