Ketua DPC Golkar Pesawaran Juga Dapat SK Rekomendasi Dari PAN
instruksi.co.id, Pesawaran – Mendapatkan rekomendasi untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesawaran oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mulai terbaca.
Setelah sebelumnya, Paisaludin, S.H dan Hj. Nanda Indira Dendi, S.E yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari PAN untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam penjaringan Kandidat Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran di Partai PAN, kini giliran Bakal Calon Bupati Yusak, S.H.,M.H yang juga mendapat surat keputusan rekomendasi dari Partai Berlambang Matahari itu.
Dihubungi media ini Ketua DPD PAN Kabupaten Pesawaran, Paisaludin, S.H. membenarkan perihal rekomendasi yang dikeluarkan oleh oleh Tim Penjaringan Cakada DPP PAN kepada kandidat itu (Yusak, red).
Diakui Paisal, DPD PAN Pesawaran telah merekomendasikan tiga orang kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) ke DPW Provinsi Lampung.
“Terkait rekomendasi itu memang kewenangan DPP PAN dan itu bukan kami DPD kabupaten. Tapi wajar-wajar saja nama-nama tersebut yang mendapat rekomendasi dari DPP PAN karena beberapa nama tersebut yang telah direkomendasikan oleh DPD PAN Pesawaran ke DPW Provinsi Lampung beberapa hari yang lalu berdasarkan penjaringan yang kami lakukan di DPD PAN Pesawaran,” terang Paisal melalui sambungan telpon genggamnya, Senin 10 Juni 2024.
Selanjutnya, sambung politisi PAN ini, tinggal menunggu dari hasil akhir dimana DPP PAN akan mengeluarkan Form ‘R1’ untuk salah satu kandidat yang bakal mengikuti konstetasi Pilkada Serentak Pesawaran 2024.
“Yang pasti siapapun yang akan PAN usung nanti adalah putra terbaik kabupaten Pesawaran. Mereka perduli dan ingin mengabdikan dari untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di kabupaten berjuluk ‘Andan Jajama’ selama periode 2024-2029,”ujar politisi yang juga ketua DPP PAN Kabupaten Pesawaran itu.
Saat ditanya kapan DPP akan mengulurkan Fom R-1, Paisalludin mengaku tidak bisa memastikan kapan hal itu
“Kita belum tahu persis mengenai itu, kita tunggu saja saat pasti tiba.
Kemudian apakah ada kandidat yang lainnya yang bakal dapat rekomendasi PAN, itu wewenang DPW dan DPP PAN,” tandas nya.
Adapun dikeluarkannya rekomendasi dari DPP Partai PAN berdasarkan Anggaran Dasar partai PAN pasal 20 ayat (3) pasal28, dan pasal31. Anggaran Rumah Tangga PAN pasal 73 dan pasal74. Peraturan partai nomor 03Tahun 2015 tentang pemenangan pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional. Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN /AKpts/KU-SJ/015/III/2024.Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada:Yusak, S. H., M. H., sebagai bakal calon Bupati Pesawaran periode 2024-2029.
Sekedar di ketahui, pemberian surat tugas kepada kandidat calon kepala daerah Yusak, SH, berlangsung di kantor Sekretariat DPD PAN, Dusun Sukamarga kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. (Ansori/rls)