instruksi.co.id, Pringsewu - Pantia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pringsewu Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Giat tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan Pringsewu Utara, Jum'at (02/08/2024). Rapat Pleno dipimpin oleh A.Candra ketua PPS Kelurahan Pringsewu Utara didampingi 2 anggota PPS Hermawan dan Khairul Ikhwan. Juga Salminah, Winaryono dan Shinta Rimadhani selaku sekertariat PPS Pringsewu Utara. Selain para Pantarlih Kelurahan Pringsewu Utara, hadir dalam kesempatan tersebut Achmad Kurniawan PPK Pringsewu Utara, Darma Winada Panwascam Pringsewu serta Noval selaku PKD Pringsewu Utara, Sofyan Bhabinkamtibmas Pringsewu Utara dan Anwari Babinsa Pringsewu Utara, juga para kepala Lingkungan kelurahan Pringsewu Utara. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Setelah Pantarlih melaksanakan coklit selama satu bulan lalu maka pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Pringsewu Utara dengan data laki-laki 3382 perempuan 3428 dengan total jumlah laki-laki dan perempuan 6810. Rapat pleno ini berjalan dengam lancar, di akhir kegiatan ini dilaksanakan juga pembagian Piagam Penghargaan dari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kepada Pantarlih melalu PPS Kelurahan Pringsewu Utara.(Hikmah)

Kelurahan Pringsewu Utara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

August 2, 2024

instruksi.co.id, Pringsewu – Pantia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pringsewu Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Giat tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan Pringsewu Utara, Jum’at (02/08/2024).

Rapat Pleno dipimpin oleh A.Candra ketua PPS Kelurahan Pringsewu Utara didampingi 2 anggota PPS Hermawan dan Khairul Ikhwan. Juga Salminah, Winaryono dan Shinta Rimadhani selaku sekertariat PPS Pringsewu Utara.

instruksi.co.id, Pringsewu - Pantia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pringsewu Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Giat tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan Pringsewu Utara, Jum'at (02/08/2024).Rapat Pleno dipimpin oleh A.Candra ketua PPS Kelurahan Pringsewu Utara didampingi 2 anggota PPS Hermawan dan Khairul Ikhwan. Juga Salminah, Winaryono dan Shinta Rimadhani selaku sekertariat PPS Pringsewu Utara. Selain para Pantarlih Kelurahan Pringsewu Utara, hadir dalam kesempatan tersebut Achmad Kurniawan PPK Pringsewu Utara, Darma Winada Panwascam Pringsewu serta Noval selaku PKD Pringsewu Utara, Sofyan Bhabinkamtibmas Pringsewu Utara dan Anwari Babinsa Pringsewu Utara, juga para kepala Lingkungan kelurahan Pringsewu Utara. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Setelah Pantarlih melaksanakan coklit selama satu bulan lalu maka pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Pringsewu Utara dengan data laki-laki 3382 perempuan 3428 dengan total jumlah laki-laki dan perempuan 6810. Rapat pleno ini berjalan dengam lancar, di akhir kegiatan ini dilaksanakan juga pembagian Piagam Penghargaan dari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kepada Pantarlih melalu PPS Kelurahan Pringsewu Utara.(Hikmah)
Panwascam Pringsewu Monitoring saat rapat Pleno rekapitulasi DPHP Pringsewu Utara

Selain para Pantarlih Kelurahan Pringsewu Utara, hadir dalam kesempatan tersebut Achmad Kurniawan PPK Pringsewu Utara, Darma Winada Panwascam Pringsewu serta Noval selaku PKD Pringsewu Utara, Sofyan Bhabinkamtibmas Pringsewu Utara dan Anwari Babinsa Pringsewu Utara, juga para kepala Lingkungan kelurahan Pringsewu Utara.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

instruksi.co.id, Pringsewu - Pantia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pringsewu Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Giat tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan Pringsewu Utara, Jum'at (02/08/2024).Rapat Pleno dipimpin oleh A.Candra ketua PPS Kelurahan Pringsewu Utara didampingi 2 anggota PPS Hermawan dan Khairul Ikhwan. Juga Salminah, Winaryono dan Shinta Rimadhani selaku sekertariat PPS Pringsewu Utara. Selain para Pantarlih Kelurahan Pringsewu Utara, hadir dalam kesempatan tersebut Achmad Kurniawan PPK Pringsewu Utara, Darma Winada Panwascam Pringsewu serta Noval selaku PKD Pringsewu Utara, Sofyan Bhabinkamtibmas Pringsewu Utara dan Anwari Babinsa Pringsewu Utara, juga para kepala Lingkungan kelurahan Pringsewu Utara. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Setelah Pantarlih melaksanakan coklit selama satu bulan lalu maka pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Pringsewu Utara dengan data laki-laki 3382 perempuan 3428 dengan total jumlah laki-laki dan perempuan 6810. Rapat pleno ini berjalan dengam lancar, di akhir kegiatan ini dilaksanakan juga pembagian Piagam Penghargaan dari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kepada Pantarlih melalu PPS Kelurahan Pringsewu Utara.(Hikmah)
Saat Rapapat Pleno berjalan di hadiri  Bhabinkamtibmas,Babinsa,ketua Panwascam Pringsewu,serta Ketua PPK Pringsewu,serta PKD Pringsewu Utara

Setelah Pantarlih melaksanakan coklit selama satu bulan lalu maka pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Pringsewu Utara dengan data laki-laki 3382 perempuan 3428 dengan total jumlah laki-laki dan perempuan 6810.

Rapat pleno ini berjalan dengam lancar, di akhir kegiatan ini dilaksanakan juga pembagian Piagam Penghargaan dari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kepada Pantarlih melalu PPS Kelurahan Pringsewu Utara.(Hikmah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *