Kejari Lampung Tengah Paparkan Kinerja 2025, Raih Prestasi dan Pulihkan Rp7,5 Miliar Keuangan Negara

instruksi.co.id, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan coffee morning bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Tengah, Jumat (19/12/2025).

Pemaparan kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti, yang didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Lamteng. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban.

Acara ini turut dihadiri perwakilan perangkat desa dari masing-masing kampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah Fathul Arifin, serta sejumlah konten kreator dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Rita Susanti menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari Lampung Tengah berhasil menorehkan berbagai prestasi kinerja, khususnya pada Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Dalam kegiatan hari ini saya didampingi para Kasi untuk mempublikasikan capaian kinerja selama Januari–Desember 2025. Alhamdulillah, di Bidang Intelijen kami meraih Juara 1 dan Juara 3 tingkat Kejati Wilayah Lampung. Sementara di Bidang Datun, kami meraih Juara 3,” ungkap Rita Susanti.

Meski pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) belum memperoleh penghargaan, Rita menegaskan pihaknya tetap berkomitmen bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Walaupun di Bidang Pidsus belum mendapat juara, kami tetap berupaya optimal dalam capaian kinerja dan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa melalui kinerja Bidang Datun, Kejari Lampung Tengah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp7,5 miliar sepanjang tahun 2025.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Kasi Datun, bahwa kami berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp7,5 miliar,” imbuh mantan Kepala Kejari Belitung Timur tersebut.

Rita menegaskan, ke depan Kejari Lampung Tengah akan terus menjalankan amanah institusi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta meningkatkan capaian kinerja di seluruh bidang.

Selain memaparkan kinerja, kehadiran 28 perwakilan kepala kampung yang tergabung dalam Apdesi disebut Rita sebagai langkah preventif dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan pemerintahan desa.

“Terkait diundangnya 28 kepala kampung ini merupakan konsentrasi serius saya. Karena maraknya laporan masyarakat terkait sejumlah desa, kami di Bidang Intelijen memiliki Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya pengawasan,” jelasnya.

Melalui Aplikasi Jaga Desa, Kejari Lampung Tengah berharap seluruh kepala kampung dapat menginput data secara transparan dan real time, sehingga tata kelola dana desa dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.(Chan/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *