instruksi.co.id, Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu menggelar syukuran sederhana memperingati HUT ke-78 Reserse Polri di lobi Mapolres Pringsewu, Selasa (9/12/2025). Acara dihadiri jajaran pimpinan dan puluhan personel dengan rangkaian doa bersama, sambutan, serta pemotongan tumpeng.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.
“Kita memasuki masa transisi besar dalam sistem hukum pidana. Karena itu, HUT ke-78 ini bukan sekadar seremoni, tapi penguatan kompetensi penyidik agar siap menghadapi aturan baru,” ujar AKP Johannes.
Ia menegaskan perubahan dalam KUHP dan KUHAP menuntut penyidik lebih teliti, memahami prosedur modern, dan mampu menerapkan prinsip restorative justice, mekanisme penanganan delik aduan, hingga model penyidikan yang lebih humanis.
Terkait tantangan saat ini, AKP Johannes menyebut peningkatan kejahatan siber, penipuan online, narkotika, serta kejahatan konvensional seperti curanmor dan curat sebagai beban terbesar. Selain itu, tuntutan publik terhadap transparansi dan percepatan penanganan perkara juga semakin tinggi.
“Masyarakat ingin proses cepat, tidak berbelit, dan bisa dipantau. Itu harus dijawab dengan profesionalisme,” tegasnya.
Satreskrim Polres Pringsewu juga menyiapkan penguatan SDM melalui pelatihan reguler, diskusi hukum, workshop penyidikan digital, hingga peningkatan kemampuan forensik lapangan.
Acara syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kabag Ops Polres Pringsewu sebagai simbol harapan agar kinerja reserse semakin solid dan siap menjawab tantangan penegakan hukum di era perubahan besar.(Hikmah/rls)


