instruksi.co.id, Lampung Tengah - Rombongan Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya Lampung Tengah dan kuasa hukum kembali mendatangi pabrik karet PT Komering Jaya Perdana (KJP) Kecamatan Bandarmataram, Sabtu (31/8/24). Kedatangan kuasa hukum Feni Nuritama, SH dan Partners bersama Anggit Nugroho, SH,.MH tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, atas dasar memenuhi undangan klarifikasi dari PT KJP Bandarmataram, dengan nomor 090/KJP-KTR/VIII/2024 tentang surat somasi yang dikirimkan ke pabrik karet pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu. Pertemuan kuasa hukum Grib Jaya Lamteng dan kuasa hukum PT KJP berlangsung kurang lebih tiga puluh menit. Pihak kuasa hukum dari PT KJP saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi somasi. “Hasil pertemuan ini hanya diskusi-diskusi saja dalam permasalahan limbah. Lebih lanjutnya anda bisa tanyakan sama kuasa hukum Ormas Grib Jaya,” kata pihak kuasa hukum dari PT KJP yang tidak mau menyebutkan namanya. Sementara, kuasa hukum Anggit Nugroho, SH MH bersama Feni Nuritama, SH dan Partners saat ditemui usai pertemuan itu, mengaku sudah duduk bersama dengan pihak perusahaan terkait klarifikasi soamasi tersebut. “Pada intinya, mereka (pihak perusahaan) mengaku sudah prosedural terkait pengolahan limbah dan CSR,” terang Anggit. Mereka juga bilang, kata Anggit, pertemuan ini tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah. “Saya berharap DLH harus hadir saat pertemuan yang akan datang, bahkan sebelumnya kami akan menyurati dinas tersebut. Begitu hal sama dikatakan Feni Nuritama, SH mengatakan akan secepatnya pertemuan ini duduk bareng yang di hadiri DLH Kabupaten Lampung Tengah. “Minggu depan saya jadwalkan pertemuan duduk bareng meminta mediasi dengan DLH dengan tujuan seperti apa pengolahan atau pembuangan limbah sebenarnya,” ucapnyanya. Sedangkan, Ketua Ormas Grib Jaya Lampung Tengah, Yunisa Putra berharap kepada masyarakat Terbanggi Ilir, Bandarmataram dan ormas Grib Jaya agar bersabar dan tenang. “Kita masih menunggu, karena kuasa hukum kita terus komunikasi dan memperjuangkan masalah limbah dan CSR,” ujarnya.(Rojali/rls)

Grib Jaya Lamteng Bersama Kuasa Hukum Penuhi Undangan PT.KJP Bandarmataram

August 31, 2024

instruksi.co.id, Lampung Tengah – Rombongan Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya Lampung Tengah dan kuasa hukum kembali mendatangi pabrik karet PT Komering Jaya Perdana (KJP) Kecamatan Bandarmataram, Sabtu (31/8/24).

Kedatangan kuasa hukum Feni Nuritama, SH dan Partners bersama Anggit Nugroho, SH,.MH tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, atas dasar memenuhi undangan klarifikasi dari PT KJP Bandarmataram, dengan nomor 090/KJP-KTR/VIII/2024 tentang surat somasi yang dikirimkan ke pabrik karet pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu.

Pertemuan kuasa hukum Grib Jaya Lamteng dan kuasa hukum PT KJP berlangsung kurang lebih tiga puluh menit.

Pihak kuasa hukum dari PT KJP saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi somasi.

“Hasil pertemuan ini hanya diskusi-diskusi saja dalam permasalahan limbah. Lebih lanjutnya anda bisa tanyakan sama kuasa hukum Ormas Grib Jaya,” kata pihak kuasa hukum dari PT KJP yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sementara, kuasa hukum Anggit Nugroho, SH MH bersama Feni Nuritama, SH dan Partners saat ditemui usai pertemuan itu, mengaku sudah duduk bersama dengan pihak perusahaan terkait klarifikasi soamasi tersebut.

“Pada intinya, mereka (pihak perusahaan) mengaku sudah prosedural terkait pengolahan limbah dan CSR,” terang Anggit.

Mereka juga bilang, kata Anggit, pertemuan ini tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah.

“Saya berharap DLH harus hadir saat pertemuan yang akan datang, bahkan sebelumnya kami akan menyurati dinas tersebut.

Begitu hal sama dikatakan Feni Nuritama, SH mengatakan akan secepatnya pertemuan ini duduk bareng yang di hadiri DLH Kabupaten Lampung Tengah.

“Minggu depan saya jadwalkan pertemuan duduk bareng meminta mediasi dengan DLH dengan tujuan seperti apa pengolahan atau pembuangan limbah sebenarnya,” ucapnyanya.

Sedangkan, Ketua Ormas Grib Jaya Lampung Tengah, Yunisa Putra berharap kepada masyarakat Terbanggi Ilir, Bandarmataram dan ormas Grib Jaya agar bersabar dan tenang.

“Kita masih menunggu, karena kuasa hukum kita terus komunikasi dan memperjuangkan masalah limbah dan CSR,” ujarnya.(Rojali/rls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *