Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes BRI Unit Pringsewu, Tim Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi

March 6, 2025

instruksi.co.id, Priingsewu – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu geledah tiga lokasi. Aksi penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022, Rabu, 5 Maret 2025.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, di tiga (3) lokasi berbeda, yakni satu di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara”, jelas I Kadek Dwi Atmaja, SH.,Kasi Intel Kejari Pringsewu mewakili Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH.,MH., dalam keterangan tertulis elektronik yang diterima Lampungrayanews.com, Rabu (05/02/2025).

Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (rls/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *