Dr. Fauzi Apresiasi Polres Pringsewu atas Komitmen Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

instruksi.co.id, Pringsewu – Konsistensi dan keseriusan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengantarkan jajaran Polres Pringsewu menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu. Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja sepanjang 2025 dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai perkara kekerasan, khususnya yang melibatkan anak.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi, di Mapolres Pringsewu, Senin (23/2/2026).
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, apresiasi ini menjadi pemacu semangat seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kecepatan penanganan perkara, terutama kasus pencabulan serta kekerasan terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan berempati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Yunus, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari tiga fokus utama kepemimpinannya pada 2026. Selain itu, Polres Pringsewu berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) agar berlangsung aman dan kondusif, serta mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan menekan stigma negatif terkait kriminalitas di Pringsewu maupun Lampung secara umum.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja nyata jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga mengapresiasi solidnya koordinasi antara lembaganya dengan Polres Pringsewu selama proses pendampingan korban hingga penanganan perkara.
“Ketegasan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi para korban, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Fauzi berharap sinergi antara lembaga perlindungan anak dan kepolisian terus diperkuat, tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan serta pemenuhan hak-hak anak, termasuk di lingkungan pendidikan.
Apresiasi serupa disampaikan Rusmanto, anggota Komnas Perlindungan Anak yang juga anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Ia menilai kinerja Unit PPA Polres Pringsewu perlu terus didukung agar perlindungan terhadap anak semakin optimal.
Berdasarkan data Unit PPA sepanjang 2025, tercatat 68 laporan polisi (LP) yang ditangani. Rinciannya meliputi persetubuhan terhadap anak 30 kasus, pencabulan terhadap anak 7 kasus, sodomi terhadap anak 2 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, perzinahan 2 kasus, KDRT 15 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) 4 kasus, asusila 2 kasus, percobaan perkosaan 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.
Dari jumlah tersebut, 40 laporan telah diselesaikan, 8 laporan masih dalam tahap penyidikan atau pemberkasan, dan 20 laporan lainnya berada pada tahap penyelidikan untuk pengumpulan alat bukti.
Data ini menjadi catatan penting sekaligus pengingat bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. (adi/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *