Dana Siltap Aparatur Desa Belum Di Bayar,”Yusak Angkat Bicara,”
instruksi.co.id . Pesawaran Terkait banyak nya keluhan belum di bayar nya gaji Aparatur desa melalui dana siltap ahirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar angkat bicara,menurut nya, seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji aparatur desa.
Pasal nya,anggaran gaji aparatur desa telah dianggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024 seharus nya anggaran tersebut dapat langsung diberikan kepada aparatur desa hal tersebut di jelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa 23 Juli 2024.
Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan 2024,untuk tidak melanjutkan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji Aparatur desa.
” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus didahulukan, ” Tambah yusak
Selanjutnya mengenai Siltap, diharapkan bagi PMD agar membayarkan seluruh kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, apalagi dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada tertundanya pembayaran.
“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat direalisasikan bulan september atau paling lambat di awal bulan Oktober, ” Lanjutnya
Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltab harus di bayar sesuai dengan regulasi
“apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah dibayarkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya
Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, DRS Nur Asikin, di hubungi melalui ponsel seluler pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas apa yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai Perubahan anggaran.
( Ansori /tim )