Dana Desa Tahap II Non-Earmarked Disepakati Segera Cair, DPC APDESI Tanggamus Apresiasi Perjuangan Aksi Nasional

instruksi.co.id, Jakarta — Ratusan kepala desa, BPD, perangkat desa, serta unsur pemerintahan desa dari 37 provinsi, termasuk rombongan DPC APDESI Kabupaten Tanggamus, mengikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta, Senin (8/12/2025). Aksi tersebut diantaranya menuntut percepatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II yang sebelumnya tertahan karena status non-earmarked.

Ketenangan dan rasa lega akhirnya dirasakan para peserta aksi setelah adanya kesepakatan antara Ketua DPP APDESI Surta Wijaya dan perwakilan Pemerintah Pusat, yang menegaskan bahwa Dana Desa Tahap II Non-Earmarked segera dicairkan.

Koordinator Lapangan aksi dari Tanggamus, Sumadi, S.Pd., yang juga Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Tanggamus, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala desa yang telah ikut memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Beberapa hari sejak persiapan, mulai dari donasi hingga konsolidasi, Alhamdulillah perjuangan kita membuahkan hasil. Terima kasih kepada Ketua DPC APDESI Tanggamus, Mirza, YB, S.E., dan Bendahara Yuhendri, S.Si., serta seluruh kepala Pekon dan lainya atas dukungan penuh dalam gerakan ini,” ujar Sumadi.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPD APDESI Lampung, Sampot Dianto, yang turut mendukung keberangkatan dan koordinasi rombongan Tanggamus dalam aksi nasional tersebut.

“Kami juga berterima kasih kepada Ketua DPP APDESI, Bapak Surta Wijaya, yang telah memfasilitasi dialog bersama pihak Presiden Prabowo sehingga aspirasi kepala desa dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Sampot Dianto, Wakil Ketua DPD APDESI Lampung sekaligus Kepala Pekon Sukabandung, Kecamatan Talang Padang, menegaskan bahwa perjuangan masih terus dikawal hingga pencairan benar-benar terealisasi.

“Hasil hari ini tidak lepas dari kerja bersama seluruh kepala desa se-Indonesia. Ini belum selesai, kita tetap mengawal hingga batas waktu yang dijanjikan pemerintah. Presiden saat ini sedang bertugas di Aceh, dan mudah-mudahan sebelum tanggal 19 Desember, DD Non-Earmarked Tahap II sudah bisa dicairkan,” jelas Sampot.

Pernyataan itu disampaikan di dalam bus saat rombongan DPC APDESI Tanggamus dalam perjalanan pulang ke daerah setelah aksi damai usai. (Adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *