Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu 

instruksi.co.id, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025. LKPJ selaku Kepala Daerah ini disampaikan Riyanto melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin (2/3/2026).

Menurut Bupati Riyanto Pamungkas, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD bersifat laporan kemajuan terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun berjalan. Hal ini sebagaimana Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 yang saat ini telah dievaluasi oleh DPRD, pada dasarnya merupakan tren perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara komulatif selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Apa yang dilaporkan tersebut, kata bupati, merupakan capaian kinerja atau hasil kerja secara komulatif berdasarkan realisasi secara menyeluruh dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dari laporan tersebut, selain prestasi dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai, saya menyadari masih banyak kinerja yang perlu ditingkatkan.

“Berbagai tanggapan, pandangan, dan masukan dari anggota DPRD yang terhormat, merupakan bentuk sinergitas antara legislatif dan ekskekutif. Segala catatan, saran dan masukan yang disampaikan menjadi penyemangat kami untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Bupati Pringsewu menyatakan berupaya mewujudkan masukan atau saran yang disampaikan DPRD pada program pembangunan berikutnya. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar benar-benar mencermati berbagai masukan yang disampaikan dan dikomentari pada program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan datang secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selama tahun 2025 lalu, kita berhasil meraih prestasi di berbagai bidang pembangunan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas yang baik dari kita semua, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, serta semua elemen, sesuai bidang tugas masing-masing. Oleh karena itu, saya sampaikan penghargaan serta terima kasih kepada semua pihak yang telah bersatu-padu mewujudkan keberhasilan tersebut,” ucapnya.

Selain menyampaikan LKPJ, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta melibatkan jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen ini juga mengagendakan pelaksanaan Rencana Perubahan Ketiga Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2026 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (Ton/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *