Belum Ada Perbaikan, Kantor Desa Campang 8 Masih Tutup di Jam Kerja

instruksi.co.id, Way Kanan – Kantor Desa Campang 8 di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, kembali menjadi sorotan setelah Tim JMI Way Kanan mendapati kantor tersebut tutup pada Jumat, 19 September 2025. Padahal, tim tersebut datang ke kantor desa untuk mengantar surat. Tidak ada aparatur desa yang ditemukan di kantor, menambah daftar panjang ketidakaktifan kantor desa tersebut.

Sebelumnya, kantor desa ini juga ditemukan tutup pada Selasa, 9 September 2025, pukul 09.00 WIB. Warga setempat merasa dirugikan karena tidak bisa mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan di kantor desa.

Tim JMI Way Kanan yang pertama kali memberitakan kasus ini telah mengirimkan surat ulasan teguran kepada Bupati Way Kanan melalui jalur resmi. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau reaksi dari pihak terkait. Tidak ada penjelasan atau langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

Warga Desa Campang 8 semakin merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja pemerintah desa. “Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak desa dan pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik di desa kami,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketiadaan tanggapan dari pihak terkait menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. “Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan terus memberitakan kasus ini hingga ada perubahan yang signifikan,” kata Rojali, Wakil Ketua Investigasi JMI Way Kanan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *