Anggota DPRD Pringsewu Dapil V Laksanakan Reses
instruksi.co.id, Pringsewu – Anggota DPRD Pringsewu dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Pantura dan Banyumas, Suherman, SE yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pringsewu, mengadakan kegiatan halalbihalal sekaligus reses dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaring aspirasi masyarakat.
Acara tersebut digelar di kediaman Suherman pada Minggu (27/04/25), dan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, para kepala pekon se-Kecamatan Banyumas, tokoh masyarakat, pihak kepolisian, hingga tokoh pemuda.
Dalam kesempatan itu, Suherman menekankan pentingnya kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dirinya terbuka menerima berbagai masukan yang nantinya akan dirangkum dalam pokok-pokok pikiran anggota legislatif untuk diperjuangkan di tingkat kabupaten.
“Semua usulan dan aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur, akan kita usulkan di tingkat kabupaten. Namun, tidak semua dapat terakomodir,” ujar Suherman.
Ia menambahkan, para kepala pekon diharapkan memahami bahwa keterbatasan anggaran APBD Pringsewu, ditambah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur tahun ini.
“Karena anggaran terbatas, prioritas pembangunan difokuskan pada jalan lingkungan dan jalan pertanian yang mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,” tutup Suherman.
Suherman berharap, kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Aspirasi yang terkumpul diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di Dapil V.
Sementara itu, Kepala Pekon Banyumas, Wasino, mewakili masyarakat, meminta kepada Suherman agar memperjuangkan pembangunan akses jalan lingkungan menuju lapangan bola yang telah rusak sejak tahun 2014 dan belum pernah diperbaiki.
Selain itu, Kepala Pekon Banjarejo, Herman, juga berharap agar segera dibangun jembatan penghubung antara Pekon Banjarejo dan Pekon Bumi Arum, karena jembatan tersebut merupakan akses alternatif menuju Kabupaten Pringsewu.(*)