Íni Hasil Pengundian nomor Urut Arinal-Sutono nomor 1 dan Mirza-Jihan nomor 2
instruksi.co.id, Bandar Lampung,– KPU Lampung mengundi nomor urut peserta Pilgub Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Kota Bandarlampung, Senin (23/9/2024). Hasilnya Arinal-Sutono nomor peserta 1 dan Mirza-Jihan nomor peserta 2.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, bersama para Komisioner KPU Lampung yang memimpin proses undian. Sebelumnya, mereka ditetapkan sebagai pasangan calon kepada daerah Pilgub Lampung.
Mirza-Jihan berpakaian seragam baju biru muda dan celana coklat sedangkan Arinal-Sutono berseagam merah hati dengan ragam hias tapis dan celana warna hitam. “Alhamdulillah memang ini sesuai dengan harapan saya dan Jihan, kita terus berdoa dapat nomor 2 Alhamdulillah terwujud,” ujar Mirza
Keduanya juga menyampaikan sekilas visi dan misinya sebagai kepala daerah.
Hasilnya, “KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. – dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. dan Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunadi – Ir. H. Sutono, M.M. atau Ardjuno sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Erwan.
Paslon Mirza-Jihan berasal dari partai politik (parpol) pengusul yakni gabungan 9 parpol terdiri 7 parpol pengusung: Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat; 2 parpol pendukung PSI dan Partai Buruh. Perolehan suara sah 3.665.108 atau 78,63 persen.
Paslon Arinal Djunadi-Sutono atau Ardjuno dari parpol pengusul yakni parpol pengusung PDI Perjuangan dengan perolehan 787.468 suara sah atau 16,89 persen.
Dengan demikian, imbuhan dukungan parpol lain kedua paslon yang menyusul melewati batas akhir masa pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, tak turut dicantum?
Sebagaimana diketahui, Mirza-Jihan saat daftar ke KPU hari itu pukul 11.00 WIB, usai Deklarasi Graha Wangsa pukul 08.00 WIB. Paslon milenial ini bertambah, didukung PPP dan Partai Ummat, serta satu sekoci, parpol nasional nonpeserta Pemilu 2024 yakni Prima.
Sedangkan Ardjuno, bertambah didukung oleh 4 parpol nonparlemen yakni PBB, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Dengan demikian sampai dengan hari H KPU plenokan penetapan paslon, tersisa dua parpol nasional peserta Pemilu 2024 yang belum jelas pilihan politiknya: Hanura, PKN.
Kembali ke Erwan Bustami, satu-satunya komisioner petahana yang lolos 7 besar seleksi anggota KPU Lampung 2024-2029.
“Setelah penetapan, paslon diwajibkan menyerahkan Rencana Rekening Dana Kampanye (RKDK), susunan tim kampanye, dan LO atau Liaison Officer (naradamping), paling lambat tanggal 24 September 2024, atau satu hari sebelum kampanye,” terang dia dalam konferensi pers.(Rojali/rls)