instruksi.co.id, Way Kanan - Aksi damai yang di gelar oleh ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Way Kanan di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru KecamatanUmpu Semeguk pada Kamis 8 Agustus 2024 yang diduga sempat ada kericuhan lantaran adanya rombongan masa datang  secara tiba tiba menyerang kelompok aksi damai tersebut, hingga diketahui menimbulkan korban luka yang harus di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Kejadian kericuhan tersebut sekitar pukul 19.47 WIB beruntung pihak kepolisian datang untuk melerai walau sempat tak dihiraukan oleh masa yang akhirnya pihak kepolisian membuang tembakan ke udara. Saat awak media instruksi.co.id mengkonfirmasi pada AKBP Adanan Mangopang selaku Kapolres Way Kanan  terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa pihak Polres Way Kanan akan melakukan penegakan hukum yang berlaku pada para pelaku. "Awal mula mereka ini malakukan aksi damai sekitar pukul 15.00 WIB membubarkan diri, namun sekitar pukul setengah enam menjelang magrib mereka kembali sekitar 10 orang, mereka melakukan aksi memutar balikkan kendaraan batu bara. Kemudian datanglah sekelompok orang. Dan kita sedang  melakukan upaya pengejaran berdasarkan informasi dari pihak korban maupun barang bukti yang kita dapatkan,"ujarnya. Lebih lanjut Kapolres mengatakan."Dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan saat kejadian kami datang saya yang langsung pimpin  ke TKP dan kita membubarkan masa agar tidak terjadi aksi -aksi lanjutan atau konplik yang semakin meluas. Saat ini anggota saya sedang melakukan penjaagaan dan angota tekab sedang mengejar dan mencari para pelaku.  Sementara ini untuk pelakunya belum dapat kita ketahui, tinggal nanti keterangan dari korban yang sedang menuju Polres dikawal oleh anggota kami  untuk membuat laporan polisi dan kita ambil keterangan khususnya saksi dari pihak LMPI. Dan kita akan lakukan tindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku sesuai bagaimana petunjuk dari bapak kapolda dan reskrimum pada kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku,"Pungkasnya.(Rojali)

Kapolres Way Kanan Akan Lakukan Penegakan Hukum Pada Pelaku Yang Diduga Lakukan Pengeroyokan

August 9, 2024

instruksi.co.id, Way Kanan – Aksi damai yang di gelar oleh ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Way Kanan di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru KecamatanUmpu Semeguk pada Kamis 8 Agustus 2024 yang diduga sempat ada kericuhan lantaran adanya rombongan masa datang  secara tiba tiba menyerang kelompok aksi damai tersebut, hingga diketahui menimbulkan korban luka yang harus di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian kericuhan tersebut sekitar pukul 19.47 WIB beruntung pihak kepolisian datang untuk melerai walau sempat tak dihiraukan oleh masa yang akhirnya pihak kepolisian membuang tembakan ke udara.

Saat awak media instruksi.co.id mengkonfirmasi pada AKBP Adanan Mangopang selaku Kapolres Way Kanan  terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa pihak Polres Way Kanan akan melakukan penegakan hukum yang berlaku pada para pelaku.

“Awal mula mereka ini malakukan aksi damai sekitar pukul 15.00 WIB membubarkan diri, namun sekitar pukul setengah enam menjelang magrib mereka kembali sekitar 10 orang, mereka melakukan aksi memutar balikkan kendaraan batu bara. Kemudian datanglah sekelompok orang. Dan kita sedang  melakukan upaya pengejaran berdasarkan informasi dari pihak korban maupun barang bukti yang kita dapatkan,”ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan.”Dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan saat kejadian kami datang saya yang langsung pimpin  ke TKP dan kita membubarkan masa agar tidak terjadi aksi -aksi lanjutan atau konplik yang semakin meluas. Saat ini anggota saya sedang melakukan penjaagaan dan angota tekab sedang mengejar dan mencari para pelaku.

Sementara ini untuk pelakunya belum dapat kita ketahui, tinggal nanti keterangan dari korban yang sedang menuju Polres dikawal oleh anggota kami  untuk membuat laporan polisi dan kita ambil keterangan khususnya saksi dari pihak LMPI. Dan kita akan lakukan tindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku sesuai bagaimana petunjuk dari bapak kapolda dan reskrimum pada kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku,”Pungkasnya.(Rojali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *