Nuzul Irsan angkat bicara terkait adanya perusahaan yang merugi

Nuzul Irsan  Tak Menyangka Bila SPBU Milik  BUMD Tanggamus Harus Tutup dan Merugi, Ini Alasanya

June 10, 2024

instruksi.co.id, Tanggamus – Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) dianggap menjadi perusahaan plat merah yang dipenuhi kontroversi.

Bukan saja tidak pernah setor dividen ke kas daerah (kasda) Tanggamus selama 19 tahun,tetapi yang paling tragis adalah berhentinya operasional dua unit usaha yang dikelola PT.AUTJ yakni Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.353.91 di Pekon Talagening dan air mineral dalam kemasan Wayku.

Dari informasi yang diperoleh,sejak pertengahan Mei lalu sudah tidak ada aktivitas yang terjadi di kantor pusat AUTJ.

Tak ayal,rungkatnya salah satu perusahaan yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan stigma negatif dari berbagai kalangan.

Salah satunya Nuzul Irsan,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus yang sangat berang melihat kondisi perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 tersebut.

Terlebih akibat dari tutupnya dua unit usaha tersebut menyebabkan puluhan karyawan dirumahkan.

Anggota DPRD fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu mengaku tidak menyangka apabila SPBU harus tutup dan merugi.

Sebab,menurut Nuzul bahan bakar minyak (BBM) yang dijual SPBU selalu habis.
Sehingga secara analogi,perusahaan tentu mendapatkan keuntungan.

“Logika saja penjual bensin eceran di pinggir jalan yang pakai botol atau pake drum itu, kalau bensinnya habis terjual maka mereka dapat untung. Lha ini kok, bensin dan solar begitu datang nggak lama habis terjual, kok bisa merugi,”kata Nuzul,(7/6).

Selain minta perusahaan plat merah Kabupaten Tanggamus itu diaudit secara komperhensif,dirinya pun meminta agar aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk melakukan penyelidikan karena dia menduga ada oknum yang menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi sehingga perusahaan terancam kolaps.

“Pertanyaannya uangnya kemana? Maka dari itu saya minta kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT.AUTJ sehingga terancam bangkrut,”tegas Nuzul.

Sebelumnya,Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Hendra Wijaya Mega bersama Inspektur Ernalia berserta perwakilan dari Badan Pengelola keuangan dan arsip daerah (BPKAD) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus telah menggelar rapat dengan Direksi PT.AUTJ pada Kamis (6/6) lalu.

Kini,giliran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus yang akan memanggil Direksi AUTJ untuk hearing.

“Ya,dua minggu lagi kami akan agendakan hearing dengan Direksi AUTJ,”kata Ketua Komisi II Bunyamin,jum’at (7/6).

Menurut Bunyamin,terakhir kali pihaknya menyelenggarakan hearing dengan Direkt AUTJ pada Oktober 2023 lalu.(Ted/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *