Pekon Rejosari Realisasikan DD Rehab Pembangunan Gedung Balai Pekon
instruksi.co.id, Pringsewu – Dana Desa (DD) merupakan anggaran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mekanisme transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Melalui anggaran Dana Desa diharapkan desa tersebut dapat menjadi desa yang maju dan berkembang, melalui Dana Desa juga dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan juga pembiayaan kemasyarakatan.
Dalam hal tersebut PemerintahanPekon Rejosari kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu di Tahun anggaran 2024 salahsatunya merealisasikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan rehab Balai Kemasyarakatan atau Balai Pekon yang terletak di RT 02 RW 01 Pekon Rejosari kecamatan Pringsewu, yang mana pembangunan rehab Balai Kemasyarakatan tersebut merupakan usulan dari mayarakat dalam musrenbang. Pelaksanaan pembangunan rehab Balai Kemasyarakatan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Khotmanudin selaku kepala Pekon Rejosari kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Selasa 30 April 2024.
Selain kepala Pekon dan jajaran pemerintahannya hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rehab balai kemasyarakatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas Pringsewu, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ketu BHP, ketu LPM, serta warga setempat.
Dalam kesempatan itu kepala Pekon Rejosari Khotmadin berharap dengan telah dilaksanakannya pembangunan rehab ini nantinya dapat digunakan untuk pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat, “Alhamdulillah saat ini kami telah dapat merealisasikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan rehab Balai Pekkon atau Balai kemasyarakatan, karena kita adalah desa mandiri maka kita dapat anggarkan Dana Desa untuk pembangunan rehab Balai Pekon. Dimana Balai Pekon Rejosari ini sudah berusia kurang lebih 50 Tahun dan alhamdulillah saat ini kita laksanakan pembangunan rehabnya,”ujar Khotman.
Lebih lanjut Khotmanudin mengatakan,”Pembangunan rehab ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp.122.400.000,- Pekon Rejosari yang menyandang predikat Pekon Mandiri dengan anggaran ini kami akan melaksanakan pembangunan rehab balai ini dengan maksimal,”pungkasnya.
Pelakasanaan kegiatan peletakan batu pertama ini berjalan dengan lancar hingga usai.(hikmah)