Yopi Hendro SH, Beri Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Pesawaran
instruksi.co.id , Pesawaran – Kuasa Tim Hukum Paslon 01, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status “Tersangka” terhadap, oknun camat Negeri Katon, (EP), selaku Terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.
Dimana selaku ASN, EP, sangat patut diduga telah melakukan keberpihakan (Tidak Netral), di Pilkada tersebut, Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya ratusan Banner dan Kaos bergambar Poto Paslon No 02, Nanda- Antonius) di dalam mobil dinasnya, yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.
Benar, mengingat terbatasnya ketersediaan waktu dalam proses penyidikan. Kami mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, untuk segera meningkatkan status terlapor oknum Camat (EP) meningkat statusnya menjadi Tersangka, sementara ini, itu saja dulu, ucap Yopi Hendro, pasca mendampingi, Mualim Taher (Pelapor) usai memenuhi panggilan Penyidik Polres Pesawaran, terkait kasus oknum Camat Negeri Katon tersebut, Rabu (16/10/24)
Sebab kata Yopi, peningkatan status terlapor menjadi tersangka, menurutnya perlu segera dilakukan penyidikan, tentunya dengan mempertimbangkan selain tadi, keterbatasan waktu yang tersedia, juga proses pemeriksaan oleh penyidik, tinggal menyisakan pemeriksaan kepada para ahli lagi. Sehingga gelar perkara untuk peningkatan status terlapor menjadi tersangka terhadap kasus itu, dapat segera dilakukan oleh Penyudik.
” Kami berharap penyidik Polres segera melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan status si terlapor, jadi tersangka, mengingat semua tahapan proses hukum, yang menjadi kewenangan penyidik, sudah dilakukan, tinggal meminta keterangan dari Ahli lagi,” harapnya
Yopi Hendro, memberikan apresiasi terhadap kinerja Penyidik Polres Pesawaran, yang dilihatnya tegak lurus dalam memproses, kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu dengan terlapor oknum camat Negeri Katon.
” Saya apresiasi kinerja Penyidik Polres dalam memproses kasus ini, yang saya lihat Penyudik tegak lurus, dalam mempercepat penuntasan kasus ini,” ujarnya.
Sementara Mualim Taher (Pelapor) pasca pemeriksaan oleh Penyidik Polres Pesawaran menerangkan, bahwa dirinya dalam pemeriksaan tadi, telah memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui, dia lihat dan dia dengar di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Ya, dalam pemeriksaan dihadapan Penyidik tadi, saya telah memberi keterangan, sepanjang yang saya ketahui, lihat dan dengar saja, pada saat di lokasi tempat kejadiannya kasus ini, itu saja,” kata Mualim
Untuk itu, Dia berharap kepada pihak Kepolisian, agar hukum benar-benar ditegakkan, jangan sampai timbulnya kualitas buruk dimasyarakat dengan adanya keberpihakan pihak kepolisian, dalam penuntasan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, sehingga kasus ini menjadi mandul, karena tidak ada tersangkanya.
Apalagi dia, terkait kasus oknum camat itu, fakta terhadap indikasi pelanggaran kriminalnya, sudah sangat terang benderang, baik pelaku, Saksi dan barang buktinya.
” Kita berharap Kepolisian benar- benar menegakkan lurus dalam menuntaskan kasus ini, Dan segera menetapkan tersangkanya, biar tidak ada anggapan masyarakat, hukum di Pesawaran rentan mandul,” harapnya.
“ Selaku salah satu Pendiri kabupaten ini, saya juga berharap Pilkada Pesawaran dapat berjalan damai, aman, rukun dan tidak terjadi huhu hara,” tutupnya (Ansori/tim)