Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis
instruksi.co.id, Lampung – Polda Lampung melalui Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku individu maupun kelompok masyarakat tertentu.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, himbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim ekonomi yang kondusif di wilayah hukum setempat.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami mengimbau masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan mematuhi setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Lanjut Kapolda, dalam rangka menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran antisipasi terjadinya berbagai bentuk aksi Premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan pembohong, hingga aksi intimidasi.
Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar dapat memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegas Kapolda.
Menindaklanjuti imbauan ini juga sejumlah satuan wilayah secara intensif menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas. Untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.
Aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat karena merasa tidak aman.
Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi karena terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan pembohong, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak menguntungkan bagi wisatawan dan investor.
“Saya telah memerintahkan personel untuk membrantas habis aksi pungutan pembohong termasuk tetap menjaga serta menjaga komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan masyarakat menjaga,” ucapnya.
Dalam mendukung pelayanan masyarakat lainnya, kepolisian juga menyediakan dan menempatkan sarana kontak (Sarkon), sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Perlu diketahui Jajaran Polda lampung juga telah mengamankan lebih dari puluhan oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku Pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalinsum. Yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung serta jajaran Polres.
Untuk itu masyarakat dan para sopir selalu dihimbau untuk segera melapor ke Kantor polisi terdekat bila terjadi kembali pungutan liar di Jalan.(Rojali/rls)